Update

TATA kelola atau governansi pemerintahan daerah menjadi salah satu hal yang terus didorong. Ini karena hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bangsa ke depan.

TATA kelola atau governansi pemerintahan daerah menjadi salah satu hal yang terus didorong. Ini karena hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bangsa ke depan.

"Oleh sebab itu, Anugerah Pandu Negeri digelar secara independen atau tanpa dukungan dari pemerintah," ujar mantan Ketua Umum Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) Sigit Pramono. Awalnya, IIPG ingin mendorong governansi pemerintahan daerah yang baik. 

Terlebih, kata dia, 100% dana pemerintah daerah berasal dari publik dan pemerintah pusat, termasuk uang pajak dari masyarakat. Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang memberikan sanksi, tetapi hanya dapat mengadakan acara apresiasi.

 

Menurut dia, pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi kepada governansi pemerintahan daerah yang kurang baik ialah Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi, kami sebetulnya mitra dari pemerintah. Kami mitra dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri. Nah Pak Menteri PAN-RB, silakan memanfaatkan kami. Kami ini membantu betul-betul rela. Jadi, tanpa dibayar," katanya.

Menurutnya, Anugerah Pandu Negeri menjadi salah satu cara memperkenalkan pemerintah daerah yang berkinerja baik. Penghargaaan ini untuk memperkenalkan pemerintah daerah, baik dari kinerja ekonomi dan governansi. (Ant/Z-2)